JUKNIS MENYUSUN SKP GURU - sdn215tjsari

JUKNIS MENYUSUN SKP GURU

FORMULIR SASARAN KERJA PEGAWAI

MENYUSUN SKP GURU 
Dasar Hukum :
PP 46 tahun 2011
Permenegpan No. 16 Tahun 2009
Permendiknas No. 35 Tahun 2010

RINCIAN KEGIATAN DAN UNSUR YANG DINILAI
Sesuai Pasal 13 Permenegpan No. 16 Th. 2009
Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas :

  1. menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
  2. menyusun silabus pembelajaran
  3. menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran
  4. melaksanakan kegiatan pembelajaran
  5. menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran
  6. menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya
  7. menganalisis hasil penilaian pembelajaran
  8. melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi
  9. melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
  10. menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional
  11. membimbing guru pemula dalam program induksi
  12. membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran
  13. melaksanakan pengembangan diri
  14. melaksanakan publikasi ilmiah dan membuat karya inovatif

0 Response to "JUKNIS MENYUSUN SKP GURU"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2